Vaksin Sebelum Menunaikan Ibadah Haji
http://www.alodokter.com/vaksin-sebelum-menunaikan-ibadah-haji
Semua peserta ibadah haji dan umroh harus memiliki sertifikat yang
menyatakan bahwa mereka telah mendapat vaksin meningitis.
Selain kesehatan tubuh yang prima, beribadah bersama ribuan orang
dari berbagai penjuru dunia membuat calon peserta haji membutuhkan imunisasi yang dapat mengurangi risiko terpapar bakteri dan virus berbahaya.
Vaksin Meningitis
Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan inflamasi pada
selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini berisiko tinggi terjadi di bagian
tertentu di dunia, terutama negara Arab Saudi sebagai tempat umat muslim
menunaikan ibadah haji dan umroh.
Untuk mencegahnya, vaksin meningitis menjadi imunisasi yang diwajibkan oleh
Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah
mendapat imunisasi meningitis menjadi syarat bagi calon haji untuk mendapatkan
visa. Berikut ini adalah ketentuan pemberian vaksin:
§
Meningitis
adalah penyakit yang disebabkan bakteri kelompok A, W, C, dan Y. Maka semua
jamaah wajib mendapat satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida atau ACYW135.
§
Pemberian
vaksin ini sebaiknya dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan dan tidak
kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang
sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari tiga tahun sebelumnya.
§
Jika
diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin
ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama lima tahun.
§
Untuk
anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama
2–3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus
diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya.
§
Tidak
tepat diberikan untuk bayi berusia kurang dari dua bulan.
Efek samping yang parah
setelah pemberian vaksin ACWY sangat jarang terjadi. Sekitar 10 persen orang
yang mendapat vaksin ini mengalami nyeri dan kulit kemerahan yang umumnya akan
hilang dalam 1-2 hari. Sementara anak-anak terkadang mengalami demam.
Vaksin yang Dianjurkan
Selain kewajiban atas
pemberian vaksin meningitis, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga menyarankan
calon haji untuk mendapatkan vaksin influenza dan pneumonia
sebelum berangkat.
Vaksin influenza
Jenis
virus yang menyebabkan influenza berbeda-beda pada tiap tahunnya, sehingga
vaksin yang diberikan pun disesuaikan dengan tipe tersebut.
Vaksin
influenza dianjurkan terutama untuk jamaah haji sebagai berikut:
§
Pengidap
penyakit kronis seperti gangguan ginjal, sakit jantung, gangguan
pernapasan, diabetes, dan gangguan sistem saraf.
§
Pasien
imunodefisiensi.
§
Pengidap
penyakit metabolik.
§
Wanita
hamil.
Vaksin pneumonia
Penyakit yang umumnya disebabkan infeksi bakteri Streptococcus
pneumoniae ini dapat dicegah dengan pemberian vaksin.
Vaksin pneumonia disarankan bagi calon jamaah haji dengan kondisi
sebagai berikut:
§
Orang
dewasa berusia 65 tahun ke atas.
§
Anak-anak
dan orang dewasa pengidap penyakit kronis, seperti diabetes, asma,
gangguan ginjal atau penyakit jantung.